Jenis dan Tipe Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

PENGERTIAN SARANA PEMADAM KEBAKARAN
Sarana adalah peralatan yang digunakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi yang meliputi peralatan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, inspeksi peralatan proteksi kebakaran, investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta alat pelindung diri. (PERMENDAGRI NOMOR 122 TAHUN 2018 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA PEMADAM KEBAKARAN DI DAERAH).

Sarana penanggulangan kebakaran terdiri atas kendaraan operasional lapangan, peralatan teknik operasional dan kelengkapan perorangan. Kendaraan operasional lapangan yang digunakan untuk penanggulangan kebakaran antara lain:
  1. Mobil pompa pengangkut air dan foam berikut kelengkapannya, seperti selang, kopling dan nozzle,
  2. Mobil tangki berikut kelengkapannya,
  3. Mobil tangga,
  4. Snorkel,
  5. Mobil BA,
  6. Mobil komando,
  7. Mobil rescue,
  8. Mobil ambulans,
  9. Perahu karet,
  10. Mobil pendobrak,
  11. Mobil angkut pasukan pemadam kebakaran, dll.

PENGERTIAN PRASARANA PEMADAM KEBAKARAN

Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya sub urusan kebakaran di daerah.

PENGERTIAN PENYELAMATAN

Penyelamatan adalah segala usaha dan kegiatan pencarian, pertolongan, penyelamatan nyawa dan harta benda, dan evakuasi pada saat kejadian kebakaran, nonkebakaran serta kondisi membahayakan manusia.

Posting Komentar untuk "Jenis dan Tipe Sarana Prasarana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan"